tes

s

Penyesalan Sumbang Jan Hwa Diana Usai 6 Tahun Tahan Ijazah Karyawan

Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mengakui kesalahannya setelah enam tahun menahan ijazah para mantan karyawannya. Pengakuan ini datang melalui pengacaranya, Elok Kadja, yang menyatakan kesediaan Diana untuk berkomunikasi kembali dengan para mantan karyawan dan menyelesaikan semua tunggakan gaji dan hak-hak pekerja lainnya.

Elok Kadja menegaskan bahwa Diana siap bertanggung jawab penuh dan terbuka terhadap semua tuntutan. "Bu Diana membuka pintu komunikasi bagi siapapun yang merasa masih ada kewajiban yang belum dipenuhi," jelas Elok kepada detikJatim. Elok juga berperan sebagai penghubung antara Diana dan para mantan karyawan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Pihak pengacara menekankan bahwa Diana telah menyadari kesalahannya dan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. "Bu Diana telah merenungkan tindakannya dan mengakui kesalahannya. Ia berkomitmen untuk mengikuti semua proses hukum yang ada," tambah Elok.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Kuasa hukum para mantan karyawan, Krisnu Wahyuono, menjelaskan bahwa masih ada proses di Disnakertrans Jatim terkait pelanggaran ketenagakerjaan, seperti upah yang tidak sesuai, upah lembur yang belum dibayarkan, dan hak-hak pekerja lainnya. Krisnu berharap, meskipun Diana telah ditetapkan sebagai tersangka, masalah pelanggaran ketenagakerjaan ini juga dapat segera diselesaikan. "Harapannya, ada penyelesaian yang adil dari pihak Bu Diana," ujar Krisnu.

Diana sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan yang melibatkan 23 saksi dan temuan 108 ijazah. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau denda Rp 900 ribu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut mengawal kasus ini, menyatakan keprihatinannya dan menekankan agar kasus ini tidak mengganggu ketenangan kota. Eri mengungkapkan betapa sulitnya membuktikan kesalahan Diana sebelumnya karena berbagai bantahan. Namun, setelah pelaporan ke polisi dan ditemukannya bukti berupa ijazah-ijazah yang ditahan, kebenaran terungkap. "Saya bilang, jangan bikin Surabaya gaduh. Setelah dilaporkan ke Polda, barulah ada pembuktian, dan ijazah-ijazah sudah dikembalikan," tegas Eri Cahyadi, mengingat betapa gigihnya Diana menyangkal tuduhan tersebut sebelumnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyesalan Sumbang Jan Hwa Diana Usai 6 Tahun Tahan Ijazah Karyawan"

Posting Komentar