Bos Sritex Kembali Diperiksa Kasus Kredit Bank

Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Selasa, 10 Juni 2025, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk.
Tiba di Kejagung sekitar pukul 09.21 WIB, Iwan tampak didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan batik coklat dan membawa koper berukuran sedang. Kepada wartawan, Iwan menjelaskan kedatangannya untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik. Dokumen tersebut, menurutnya, berisi informasi tentang PT Sritex dan beberapa anak perusahaannya.
Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, menambahkan bahwa beberapa dokumen sempat sulit didapatkan karena harus melacak informasi dari mantan karyawan. Namun, ia memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik telah terkumpul. Mereka telah menghubungi penyidik sebelumnya untuk menginformasikan kesiapan mereka. Baik Iwan maupun tim kuasa hukumnya menekankan komitmen mereka untuk kooperatif dalam proses penyidikan.
Iwan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan kakaknya, Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus ini. Ia hanya meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan lancar sebelum memasuki gedung Kejagung.
Pemeriksaan pekan lalu difokuskan pada keterlibatan Iwan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit, serta pengelolaan beberapa anak perusahaan Sritex yang ia pimpin. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami peran Iwan dalam kaitannya dengan peran para tersangka yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara lengkap alur pemberian kredit tersebut.
0 Response to "Bos Sritex Kembali Diperiksa Kasus Kredit Bank "
Posting Komentar