tes

s

BPJS Hewan DKI: Subsidi, Bukan Iuran!



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi wacana program BPJS Kesehatan untuk hewan. Bukannya program asuransi seperti BPJS manusia, program ini berfokus pada subsidi biaya perawatan hewan peliharaan bagi pemilik yang kurang mampu. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, drh. Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaan membutuhkan perawatan medis. Istilah "BPJS Hewan," menurut Hasudungan, hanyalah analogi agar masyarakat lebih mudah memahami konsep subsidi ini. Program ini sama sekali tidak melibatkan iuran.

Hasudungan sependapat dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, yang mengusulkan subsidi ini. Keduanya menekankan bahwa tidak semua warga Jakarta mampu menanggung biaya perawatan hewan peliharaan mereka. Subsidi ini, menurut Hasudungan, juga akan bermanfaat dalam menekan penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies dan flu burung melalui vaksinasi dan perawatan hewan secara berkala. Selain itu, program sterilisasi yang disubsidi dapat membantu mengontrol populasi hewan liar.

Subsidi ini akan diberikan saat pemilik membawa hewannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, Hasudungan menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian lebih lanjut sebelum diimplementasikan. Dinas KPKP berencana menambah jumlah Puskeswan di Jakarta, mengingat saat ini hanya ada dua, di Ragunan dan Pondok Ranggon.

Hardiyanto Kenneth, atau Kent, menambahkan bahwa program subsidi ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan hewan dan melindungi kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integrasi program ini dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip untuk keperluan pendataan. Ia juga berharap Puskeswan Ragunan dapat menjadi contoh pelayanan kesehatan hewan berstandar internasional.

Kent melihat program ini sebagai langkah strategis yang memberikan manfaat luas, mulai dari kesejahteraan hewan hingga stabilitas ekonomi mikro. Namun, ia mengingatkan perlunya implementasi yang hati-hati dan transparan untuk menghindari kendala pendanaan, pemerataan, dan efektivitas program. Singkatnya, program ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses perawatan kesehatan hewan yang lebih terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, sambil tetap mempertimbangkan aspek kesehatan publik dan keberlanjutan program.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPJS Hewan DKI: Subsidi, Bukan Iuran! "

Posting Komentar