tes

s

Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa Kasus TKA



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Luqman Hakim (LH), mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Pemeriksaan yang dilakukan Selasa, 17 Juni 2025 ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut. Luqman sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.15 WIB. Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan, setelah Luqman sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada tanggal 10 Juni.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini tengah menjadi sorotan. KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Modus operandi yang digunakan diduga melibatkan oknum pejabat Kemnaker.

Praktik pemerasan ini, menurut KPK, berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023 dan telah menghasilkan uang haram mencapai Rp 53 miliar. Pemeriksaan terhadap Luqman diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini dan jaringan korupsi yang beroperasi di Kemnaker.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa Kasus TKA "

Posting Komentar