tes

s

Sritex: Dana Kredit Rp692 M Bukan untuk Pribadi



Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit negara senilai Rp 692 miliar. Kejaksaan Agung menduga dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja, justru digunakan untuk kepentingan pribadi Iwan Setiawan.

Namun, sanggahan datang dari adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Iwan Kurniawan membantah tuduhan tersebut. "Setahu saya, sebagai adiknya, dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan pribadi beliau," tegasnya kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa hasil penyidikan akan menentukan kebenarannya.

Iwan Kurniawan juga membantah penggunaan dana kredit untuk pembelian aset pribadi, menyatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada penyidik. Ia menjelaskan bahwa dana kredit tersebut digunakan untuk operasional PT Sritex dan anak perusahaannya, sesuai dengan peruntukannya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam, Iwan Kurniawan menjawab 25 pertanyaan penyidik, sebagian besar seputar operasional perusahaan dan manajemen setelah ia menjabat sebagai Direktur Utama. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan keempat kalinya, setelah pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 2, 10, dan 18 Juni.

Meskipun masih harus melengkapi beberapa dokumen, penyidik mengizinkan pengiriman dokumen tersebut melalui jasa ekspedisi, sehingga ia tidak perlu kembali ke Kejaksaan Agung untuk saat ini.

Kasus ini melibatkan dana kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang diberikan kepada Sritex. Pemberian kredit tersebut diduga melanggar ketentuan, karena kedua bank diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif, bukan untuk modal kerja sebagaimana mestinya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Iwan Setiawan Lukminto (mantan Dirut Sritex), Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020), dan Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI tahun 2020).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sritex: Dana Kredit Rp692 M Bukan untuk Pribadi "

Posting Komentar