tes

s

Stafsus Nadiem Mangkir, Minta Periksa Online?



Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya? JT berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa JT, melalui kuasa hukumnya, mengirimkan surat yang menyatakan ketidakhadirannya. Ironisnya, jadwal pemeriksaan hari ini sebenarnya merupakan permintaan JT sendiri. Harli menyatakan bahwa meskipun sudah ada permintaan pemeriksaan dari kuasa hukum JT, yang bersangkutan tetap tidak hadir dan hanya mengirimkan surat keterangan ketidakhadiran.

Dalam surat tersebut, JT beralasan memiliki urusan pribadi dan mengajukan opsi pemeriksaan daring. Namun, Kejagung menolak permintaan tersebut, menegaskan perlunya pemeriksaan langsung. Penyidik Kejagung pun saat ini tengah mempertimbangkan permintaan JT untuk diperiksa secara daring atau di lokasi keberadaan JT di luar negeri. Proses diskusi dan analisis terkait opsi tersebut sedang berlangsung. Hasilnya, apakah akan ada pemanggilan ulang atau tindakan lain, akan diumumkan kemudian. Kejagung menyadari bahwa lokasi JT di luar negeri menimbulkan tantangan yurisdiksi dan membutuhkan pertimbangan khusus.

Meskipun telah memberikan keterangan tertulis, Kejagung tetap menekankan pentingnya kehadiran JT secara langsung, berharap adanya itikad baik dari yang bersangkutan.

Kasus yang sedang diusut Kejagung adalah dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejagung sebelumnya telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua staf khusus Mendikbudristek, termasuk apartemen JT di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Stafsus Nadiem Mangkir, Minta Periksa Online? "

Posting Komentar