tes

s

100 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan karena Kerap Berulah

Seratus narapidana bermasalah dipindahkan ke Lapas Supermaksimum Nusakambangan. Para napi yang berasal dari sebelas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Riau ini punya catatan buruk, sering membuat onar, bahkan terlibat narkoba dan kepemilikan handphone di dalam lapas. Pemindahan besar-besaran ini dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Rika Aprianti, dalam keterangan resminya Sabtu, 31 Mei, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan handphone di dalam lapas. "Nusakambangan adalah jawabannya bagi mereka yang masih berani melanggar aturan," tegasnya.

Lebih dari sekedar hukuman, pemindahan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi narapidana lain. Rika menekankan bahwa tindakan ini didasari hasil penyelidikan, assessment, dan aturan yang berlaku. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, telah menegaskan bahwa bebas narkoba dan handphone di lapas adalah mutlak.

Proses pemindahan sendiri melibatkan tim dari Direktorat Pengamanan Internal, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pas, Kantor Wilayah Ditjen Pas Riau, dan Brimobda Riau. Lapas Supermaksimum Nusakambangan menerapkan sistem "one man one cell" dengan pengawasan ketat melalui CCTV dan interaksi yang sangat terbatas.

Hingga saat ini, lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi yang melanggar aturan terkait narkoba telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan supermaksimum dan maksimum di Nusakambangan. Rika meminta dukungan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dan handphone di lapas dan rutan dapat berhasil.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "100 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan karena Kerap Berulah"

Posting Komentar