tes

s

Aturan Terbaru Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Mulai Juni

Ada kabar gembira untuk pengguna listrik rumah tangga! Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, mulai 5 Juni 2025 mendatang. Program ini mirip dengan yang diterapkan di awal tahun 2025, namun kali ini cakupannya lebih luas.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Sebelumnya, diskon diberikan hingga daya 2.200 VA. Jadi, lebih banyak orang yang akan merasakan manfaatnya kali ini.

Diskon listrik ini bukan satu-satunya bantuan yang diberikan pemerintah. Paket insentif ekonomi lainnya juga akan berjalan bersamaan, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol dan penerbangan, serta insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Benar-benar paket komplit!

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa program diskon listrik sebelumnya—yang berlaku Januari-Februari 2025—berhasil meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli. Program ini terbukti efektif!

Mekanisme diskonnya pun mudah dipahami. Untuk pelanggan prabayar, misalnya, pembelian token listrik Rp 100.000 akan menjadi Rp 50.000. Sementara pelanggan pascabayar akan melihat tagihan listrik mereka otomatis dikurangi 50%. PLN juga menyiapkan nomor WhatsApp (087771112123) untuk menjawab pertanyaan seputar program ini.

Sebelumnya, diskon 50% dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah. Itu mencakup hampir seluruh pelanggan rumah tangga PLN. Dengan perluasan cakupan ini, lebih banyak lagi keluarga Indonesia yang bisa merasakan manfaatnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aturan Terbaru Diskon Tarif Listrik 50% yang Berlaku Mulai Juni"

Posting Komentar