Tarif Diskon Listrik 50% Ada Lagi Juni 2025, Ini Ketentuannya
Pemerintah berencana memberikan keringanan lagi untuk tagihan listrik kita! Mulai 5 Juni mendatang, pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA bakal dapat diskon tarif listrik hingga 50%. Ini mirip dengan program diskon yang pernah ada di awal tahun 2025, tapi kali ini cakupannya lebih fokus ke pelanggan dengan daya yang lebih kecil. Sebelumnya, diskon diberikan hingga daya 2.200 VA.
Tapi, bukan cuma diskon listrik aja. Pemerintah juga menyiapkan beberapa paket bantuan ekonomi lainnya buat masyarakat. Ada Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif tol, potongan harga tiket pesawat, dan bahkan insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik! Pokoknya, banyak banget keringanan yang disiapkan.
Untuk BSU sendiri, konsepnya hampir sama kayak bantuan buat pekerja saat pandemi COVID-19. Karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta kemungkinan besar akan menerima bantuan ini. Meskipun belum dipastikan jumlahnya, kemungkinan besar nilainya akan lebih kecil dibanding bantuan Rp 600.000 yang diberikan selama pandemi. Pemerintah masih menghitung angka pastinya.
Tapi, bukan cuma diskon listrik aja. Pemerintah juga menyiapkan beberapa paket bantuan ekonomi lainnya buat masyarakat. Ada Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif tol, potongan harga tiket pesawat, dan bahkan insentif sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik! Pokoknya, banyak banget keringanan yang disiapkan.
Untuk BSU sendiri, konsepnya hampir sama kayak bantuan buat pekerja saat pandemi COVID-19. Karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta kemungkinan besar akan menerima bantuan ini. Meskipun belum dipastikan jumlahnya, kemungkinan besar nilainya akan lebih kecil dibanding bantuan Rp 600.000 yang diberikan selama pandemi. Pemerintah masih menghitung angka pastinya.
0 Response to "Tarif Diskon Listrik 50% Ada Lagi Juni 2025, Ini Ketentuannya"
Posting Komentar