138 Pencari Kerja di Padang Tertipu Loker Palsu

Kasus dugaan penipuan lowongan kerja di Basko City Mall Padang yang sempat viral kini tengah diselidiki oleh Polresta Padang. Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan dari 138 korban. Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 20 orang telah dimintai keterangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dibuat. Proses pemeriksaan terhadap korban lainnya masih terus dilakukan secara bertahap.
Meskipun sudah ada 138 laporan, angka ini masih jauh lebih kecil dari informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan jumlah korban mencapai 800 orang. Polisi pun menghimbau kepada korban lainnya agar segera melapor ke Polresta Padang untuk membantu penyelesaian kasus ini secara menyeluruh.
Dari keterangan para korban dan barang bukti yang dikumpulkan—termasuk bukti transfer, percakapan WhatsApp, daftar hadir, kartu identitas, dan kartu ATM—polisi telah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga sebagai pelaku. Identitas para pelaku kini tengah dikerucutkan.
Para korban mengaku diiming-imingi kesempatan kerja di Basko Grand City Mall tanpa proses seleksi. Mereka, kebanyakan pemuda dan pencari kerja, diminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi sebagai imbalan untuk "memuluskan" proses penerimaan. Setelah menyerahkan uang, mereka ternyata tidak diterima bekerja seperti yang dijanjikan.
Atas kejadian ini, polisi menjerat para pelaku dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan. Polresta Padang membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini mengingat banyaknya korban yang perlu diperiksa. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polresta Padang di Jl. M Yamin Padang.
0 Response to "138 Pencari Kerja di Padang Tertipu Loker Palsu "
Posting Komentar