Polisi berbagi di kampung bebas narkoba, rayakan HUT Bhayangkara

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar bakti sosial yang tak hanya membagikan sembako, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Kantor Kepulauan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonny F Sagala, acara ini menyentuh langsung masyarakat setempat.
Ipda Bonny sendiri turut serta memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, yang menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. AKBP Isa menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dan imbauan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah kami menjelang HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025," jelas AKBP Isa. Ia menambahkan, "Polres Rohil dan jajaran Polsek saat ini tengah gencar mengimbau warga agar menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar."
Puncak acara ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Sebagai penutup, Polres Rohil juga membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu, menunjukkan kepedulian dan wujud nyata dari bakti sosial ini.
0 Response to "Polisi berbagi di kampung bebas narkoba, rayakan HUT Bhayangkara "
Posting Komentar