tes

s

Autopsi Ulang Jenazah Juliana Marins: Respons NTB



Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan respons terkait rencana autopsi ulang jenazah Juliana Marins, warga negara Brasil yang meninggal dunia setelah jatuh di Gunung Rinjani. Pemerintah Provinsi NTB menyatakan bahwa keluarga korban berhak melakukan autopsi ulang.

Rencana autopsi ulang ini akan dilakukan di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro, Brasil. Sebelumnya, jenazah Juliana telah diautopsi oleh tim forensik di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali. "Itu hak keluarga Juliana, dan kami tidak bisa melarangnya," ujar Faozal, salah satu pejabat pemerintah NTB.

Hasil autopsi pertama di Bali menunjukkan bahwa Juliana hanya bertahan hidup selama sekitar 20 menit setelah kecelakaan. Kematian Juliana disebabkan oleh benturan keras yang mengakibatkan pendarahan hebat dan kerusakan organ.

Faozal menambahkan bahwa proses evakuasi Juliana telah dilakukan secara maksimal dan sesuai standar evakuasi yang berlaku di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa proses autopsi sebelumnya telah dilakukan secara profesional oleh dokter yang berkompeten dan diawasi oleh pihak kepolisian.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Autopsi Ulang Jenazah Juliana Marins: Respons NTB "

Posting Komentar