OTT Anak Buah, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sikap terbuka ini disambut baik oleh KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang ada. KPK, tegas Budi, terbuka untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui informasi terkait kasus ini, demi terungkapnya seluruh fakta. Proses pemanggilan, lanjut Budi, merupakan bagian dari upaya KPK untuk menjernihkan kasus suap proyek jalan di Sumut.
Budi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan mengajak siapa pun yang mengetahui indikasi korupsi untuk melapor kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK, jika memang diperlukan. "Namanya proses hukum, kita bersedia saja, apalagi jika ada aliran uang," kata Bobby menanggapi OTT tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika memang ada aliran uang yang terkait dengan kasus ini, baik yang diterima maupun yang diberikan.
Ketika ditanya mengenai tudingan adanya aliran uang yang diterimanya, Bobby menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut sendiri.
0 Response to "OTT Anak Buah, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK "
Posting Komentar