tes

s

PBNU kecam Israel: Caplok Gaza, langgar hukum!



Ketegangan di Jalur Gaza meningkat drastis setelah munculnya rencana Israel untuk menguasai seluruh wilayah tersebut. Langkah ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua PBNU, Gus Fahrur Rozi. Gus Fahrur menyebut rencana tersebut sebagai "rencana jahat" yang akan merusak upaya perdamaian di kawasan dan melanggar hukum internasional. PBNU tegas menolak rencana ini dan mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, organisasi HAM, dan masyarakat dunia untuk menentang keras dan menghentikan tindakan Israel, serta memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat.

Saat ini, Israel telah menerapkan kebijakan pemindahan paksa warga Palestina ke area yang semakin sempit di Gaza, mengubah 86% wilayah tersebut menjadi zona militerisasi. Peningkatan operasi militer di wilayah yang tersisa akan semakin membahayakan keselamatan warga Palestina yang telah menderita akibat konflik berkepanjangan dan kelaparan. Rencana ini juga menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan warga Israel yang disandera oleh Hamas dan kelompok Palestina lainnya.

Kekhawatiran internasional semakin meningkat. Pejabat tinggi PBB, Miroslav Jenca, memperingatkan bahwa pendudukan penuh atas Gaza berisiko menimbulkan konsekuensi yang sangat parah dan menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa depan. Pernyataan ini sejalan dengan hukum internasional yang berlaku.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan pertemuan tertutup dengan para pejabat keamanan senior untuk merumuskan strategi perang baru di Gaza. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Staf Militer dan beberapa menteri kunci ini membahas opsi untuk melanjutkan operasi militer. Strategi tersebut akan diajukan ke kabinet minggu ini.

Reaksi dari Amerika Serikat pun tidak memberikan kepastian. Presiden Donald Trump, ketika ditanya mengenai rencana pendudukan penuh Gaza, menyatakan fokusnya hanya pada pemberian bantuan kemanusiaan di Gaza dan menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada Israel. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya tekanan internasional terhadap rencana kontroversial tersebut. Situasi di Gaza semakin genting dan membutuhkan tindakan tegas dari komunitas internasional untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih besar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PBNU kecam Israel: Caplok Gaza, langgar hukum! "

Posting Komentar