tes

s

Sumut Ingin Kuasai 4 Pulau Aceh? Istana Bantah!



Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menetapkan empat pulau yang disengketakan – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, berharap keputusan ini akan mengakhiri segala spekulasi dan polemik yang berkembang di masyarakat.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17 Juni 2025), Prasetyo menyampaikan harapan pemerintah agar keputusan ini diterima dengan baik oleh semua pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa ini merupakan solusi yang diharapkan untuk menyelesaikan dinamika yang telah terjadi.

Prasetyo juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo untuk meluruskan isu yang beredar mengenai dugaan upaya salah satu provinsi untuk mengklaim keempat pulau tersebut. Ia membantah tegas adanya upaya dari pemerintah provinsi manapun untuk memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya.

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo melalui video conference. Berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, Presiden memutuskan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada, keempat pulau tersebut secara administratif termasuk dalam wilayah Aceh. Dengan demikian, Presiden Prabowo telah memberikan kepastian hukum atas status keempat pulau tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sumut Ingin Kuasai 4 Pulau Aceh? Istana Bantah! "

Posting Komentar